Kehilangan Motor Padang

Mahasiswa UNP Kehilangan Motor di Kampus
Sehari, Tiga Laporan Kasus Curanmor Masuk Polresta Padang

Padang, Padek—Aksi penjahat spesialis pencurian kendaraan ber­motor (curanmor) makin meresahkan di Kota Padang. Betapa tidak, sehari kemarin (24/4) saja, ada tiga laporan curanmor masuk unit SPKT Polresta Padang di tiga lokasi berbeda.

Laporan pertama dibuat Satria Ardinata, 20, warga Jalan Adinegoro, Tabing Kecamatan Kototangah. Ma­ha­siswa Universitas Negeri Padang (UNP) ini melaporkan kehilangan motornya jenis Suzuki Satria FU nopol BH 4460 UG warna putih abu-abu raib diparkiran Fakultas F MIPA UNP Jalan Hamka Padang Utara, Jumat (19/4) lalu.

Informasi dihimpun Padang Ek­s­pres di unit SPKT Polresta Padang, kejadian berawal saat Satria me­mar­kirkan sepeda motornya di TKP sekitar pukul 07.30. Setelah merasa aman, dia lalu melenggang mengikuti per­ku­lia­han. Namun usai kuliah (sekitar pukul 09.00, red), dia tak mendapati motor seharga Rp 19 juta itu. Tragisnya, motornya baru dikredit dua bulan terakhir. ”Baru sekali saya membayar angsuran,” ujarnya.

Kasus kedua menimpa Windy Rah­mady, 24, warga Jalan Aur Duri Indah, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur. Tak jauh berbeda dengan Satria, ma­ha­siswa Unand tersebut kehilangan motor jenis Suzuki Satria FU nopol BA 5969 WW warna hitam biru.


Windi mengaku, kejadian bermula saat dirinya memarkirkan motornya di Kompleks Gando Permai, Jalan Ikan Gurame, Kelurahan Parakkarakah, Kecamatan Padang Timur, Selasa (23/4) sekitar pukul 12.00. Dia memar­kir­kan sepeda motor itu karena berniat pergi ke Padangpanjang.

Setelah kembali menjemput sepe­da motornya (kemarin (24/4 sekitar pukul 14.00, red), alangkah ter­ke­jutnya dia setelah mendapati motor tak ada lagi. ”Padahal, paginya teman di rumah masih melihat motor tersebut,” ujar Windy kepada petugas. Atas kejadian tersebut Windi mengalami kerugian Rp 12 juta.

Kejadian ketiga dialami Masri, 40, warga Kompleks Villano Jaya Kelu­ra­han Kubudalam Parakkarakah, Ke­ca­matan Padang Timur. Kejadian ber­mula saat karyawan swasta itu me­mar­kirkan motornya merek Honda Vario merah hitam nopol BA 5003 SP di kediaman familinya, di kawasan Jalan Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (20/4) sekitar pukul 16.00.  ”Saya hendak pergi bekerja keluar kota,” ungkap Masri di unit SPKT Polresta Padang. Minggu (21/4) se­kitar pukul 05.15, familinya bernama Syafrial, 48, me­laporkan bahwa se­peda motor itu sudah tidak berada di tempat semula. Atas kejadian tersebut, Masri me­nga­lami kerugian Rp 10 juta.
sumber:http://padangekspres.co.id

untuk perlindungan Motor Anda dan informasi lanjut
SEGERA
call sms
 0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com