Tapi sekarang tidak usah khawatir dengan kehilangan motor anda, karena sudah ada asuransi yang akan mengganti motor yang dicuri maling.
Proses pengajuan perlindungan untuk asuransi sangat mudah dan cepat. Premi yang harus dibayarkan sangat murah bila dibandingkan dengan resiko kehilangan motor.
Bila motor hilang, tinggal klaim ke perusahaan asuransi motor. Untuk bisa klaim kehilangan motor harus dipenuhi beberapa persyaratan.
Syarat utama bisa klaim kehilangan motor adalah kehilangan bukan karena kelalaian pemilik motor. Yang dimaksud kelalaian adalah kunci kontak ternyata masih menempel, sehingga maling leluasa untuk menggondol motor. Syarat lainnya adalah bukti kepemilikan dan STNK serta laporan kepolisian.
Sekarang Anda ngak usah khawatir Motor Hilang karena Asuransi akan segera menggantinya.
untuk perlindungan Motor Anda dan informasi lanjut
SEGERA
call sms
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com