Paket Comprehensive meliputi jaminan terhadap kerusakan dan atau kerugian pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh kecelakaan (tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir/terperosok; perbuatan jahat orang lain; pencurian; kebakaran; sambaran petir dan sebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian pada kendaraan tersebut ( spt pasal 1 PAKB ) sebagaimana yang dijamin didalam polis.
Kendaraan roda dua yang dapat diasuransikan yang digunakan untuk keperluan pribadi/dinas.
Nilai Pertanggungan didasarkan pada harga sebenarnya kendaraan atau harga pasar pada saat penutupan atau harga perolehan kendaraan sesuai faktur (khusus untuk kendaraan baru)
Harga Motor yang dapat dilindungi dengan Jaminan Comprehensive nilainya > Rp 100juta
Premi Jaminan Comprehensive 4,5%
untuk perlindungan Motor Anda dan informasi lanjut
SEGERA
call sms
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com