Paket Comprehensive
meliputi jaminan terhadap kerusakan dan atau kerugian pada kendaraan
bermotor yang disebabkan oleh kecelakaan (tabrakan, benturan, terbalik,
tergelincir/terperosok; perbuatan jahat orang lain; pencurian;
kebakaran; sambaran petir dan sebab lainnya yang dapat menimbulkan
kerugian pada kendaraan tersebut ( spt pasal 1 PAKB ) sebagaimana yang
dijamin didalam polis.
Kendaraan roda dua yang dapat diasuransikan yang digunakan untuk keperluan pribadi/dinas.
Nilai
Pertanggungan didasarkan pada harga sebenarnya kendaraan atau harga
pasar pada saat penutupan atau harga perolehan kendaraan sesuai faktur
(khusus untuk kendaraan baru)
Harga Motor yang dapat dilindungi dengan Jaminan Comprehensive nilainya > Rp 100juta
Premi Jaminan Comprehensive 4,5%
untuk perlindungan Motor Anda dan informasi lanjut
SEGERA call sms
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
