Cara Klaim Asuransi Motor

Cara Klaim Asuransi Motor 
Cara Klaim Asuransi Motor
Cara Klaim Asuransi Motor
Mengajukan klaim asuransi motor hilang adalah hak pemilik kendaraan apabila terjadi kehilangan sepeda motor. Berikut ini adalah beberapa langkah Cara Klaim Asuransi Motor yang disebabkan oleh kehilangan.
  • Menghubungi Kantor Asuransi Sinarmas, selambatnya 3 X 24 jam.
  • Melapor kepihak kepolisian. Anda harus segera lapor kepihak kepolisian tempat terjadinya kehilangan seperda motor. Melampirkan surat tanda penerima laporan dari kepolisian setempat.
  • Melampirkan STNK asli kendaraan.
  • Menyerahkan kunci kontak asli dan duplikat.
  • Fotocopy SIM pengemudi dan KTP tertanggung.
  • Mengisi formulir klaim kendaraan bermotor dari Kantor Sinarmas.
Hal-hal yang harus diperhatikan ketika klaim Motor Hilang agar Asuransi Sinarmas segera memproses kalim yang anda ajukan.

  • Pastikan dokumen lengkap. Anda harus pastikan dokumen-dokumen yang anda butuhkan untuk mengajukan klaim lengkap, untuk kelancaran proses klaim anda.
  • Minta tanda terima dokumen. Saat mengajukan klaim sepeda motor anda yang hilang, dokumen-dokumen klaim asuransi yang anda berikan kepihak asuransi baiknya dimintai tanda terima. Gunanya adalah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ya mungkin bisa saja dokumen tersebut terselip atau bahkan hilang.
  • Ketahuilah orang yang mengurus klaim. Saat mengajukan klaim asuransi motor, anda harus lebih tahu siapa yang bertugas untuk menangani klaim anda tersebut gunanya agar anda bisa terus memantau  perkembangan klaim asuransi  yang anda ajukan.
  • Sering hubungi pihak asuransi jangan malu bertanya  bagaimana perkembangan klaim asuransi motor yang anda ajukan.
  • Untuk mendapatkan klaim asuransi motor karena kerusakan total, kerugiannya sebesar 100% dari nilai pasar kendaraan. 
  • Pastikan juga anda sudah bayar premi asuransi motor. 

info Cara Klaim Asuransi Motor dan penawaran Asuransi Motor

0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962